LPAI Majalengka Minta Pembunuh Bocah di Toilet Masjid Dihukum Seumur Hidup

Rabu 22-10-2025,16:37 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Asep Kurnia

Penolakan tersebut membuat pelaku marah hingga mendorong korban sampai kepalanya terbentur tembok. 

Setelah korban terjatuh, pelaku kemudian mencekik lehernya hingga meninggal dunia di tempat.

BACA JUGA:Lutung Jawa Masuk Permukiman, Serang Warga Desa Dukuhmaja

Usai melakukan aksinya, pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian dan melarikan diri menggunakan sepeda motornya.

Ketua LPAI Majalengka, Aris Prayuda, menegaskan bahwa pelaku berinisial G diduga kuat memiliki penyimpangan perilaku seksual.

“Kami dari LPAI Majalengka mengutuk keras kejadian tragis yang menimpa anak di Majalengka. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara atau hukuman seumur hidup,” tegas Aris saat diwawancarai, Selasa 21 Oktober 2025.

Aris menyoroti meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di Majalengka, sehingga orang tua dan masyarakat perlu lebih waspada serta memberikan pengawasan ketat terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat bermain di luar rumah.

Ia juga mengingatkan bahwa perilaku menyimpang seperti kecenderungan sesama jenis kini mulai marak di kalangan masyarakat Majalengka, dan hal itu berpotensi memicu tindakan berbahaya jika tidak diantisipasi.

“Apabila hasrat mereka tidak tersalurkan dengan benar, emosi pelaku bisa menjadi beringas. Jika dibiarkan terus-menerus, hal ini akan membahayakan anak-anak. Lebih parah lagi, korban dari perilaku menyimpang berpotensi menjadi pelaku di kemudian hari,” jelasnya.

Aris menduga, tindakan keji pelaku tersebut terjadi karena pelaku tidak dapat menyalurkan hasratnya dengan wajar. Akibatnya, korban menjadi sasaran kekerasan yang berujung maut. Pelaku diketahui bekerja di salah satu restoran makanan cepat saji di Majalengka.

“Orang tua harus aktif memberikan pemahaman kepada anak-anaknya. Sampaikan informasi tentang cara menghadapi perundungan, kekerasan, maupun perilaku seksual menyimpang. Anak harus diajarkan untuk berani bercerita agar kasus serupa bisa dicegah dan mereka memperoleh perlindungan yang semestinya,” pungkas Aris. 

Kategori :