8 Guruh Irawan Zulkarnaen, Kepala Dinas Tenaga Kerja
9 Deni Hamdani, Sekretaris DPRD
10 Nurahim, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan
11 A. Taufik Rohman, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan
12. Diki Saepullah, Direktur RSUD 45 Kuningan.
BACA JUGA:Pungli Calon Tenaga Kerja di Majalengka Makin Marak
BACA JUGA:Mantan Istri Mesra dengan Pasangan Baru, Pria 56 Tahun Lakukan Penganiayaan
Dodi menjelaskan bahwa penerapan sistem Manajemen Talenta bukan hanya berfungsi untuk mencari pejabat pengganti yang tepat, tetapi juga untuk mengidentifikasi potensi setiap ASN agar dapat ditempatkan sesuai dengan kompetensinya.
“Melalui sistem ini, kita bisa memetakan kemampuan ASN sehingga mereka bisa berada di posisi yang paling sesuai dengan keahliannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dodi menyebutkan bahwa proses seleksi akan menilai dua aspek utama, yakni hasil pemetaan dengan bobot 70 persen dan uji kompetensi teknis sebesar 30 persen.
Uji kompetensi tersebut akan dilaksanakan oleh Komite Talenta dengan menggandeng pihak profesional, akademisi dari Bandung, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA:LPAI Majalengka Minta Pembunuh Bocah di Toilet Masjid Dihukum Seumur Hidup
BACA JUGA:Lutung Jawa Masuk Permukiman, Serang Warga Desa Dukuhmaja
“Rencananya uji kompetensi teknis ini akan digelar pada Jumat mendatang. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan objektif dan transparan,” tambahnya.
Setelah seluruh tahapan selesai, tiga peserta dengan nilai tertinggi akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dilakukan verifikasi ulang.
Dari ketiga nama tersebut, Bupati Kuningan memiliki kewenangan penuh untuk menentukan satu orang yang akan ditetapkan sebagai Sekda.