Tolak Mediasi, Pencuri Ikan di Waduk Darma Tetap Diproses Hukum

Rabu 05-11-2025,12:14 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

Keduanya belum sempat menikmati hasil jarahan karena keburu digerebek warga akibat mobil mogok. Akhirnya mereka digiring warga ke Kantor Polisi. 

Dua pria berinisial N (42) dan D (32), tak berkutik saat dicecar pertanyaan oleh warga setempat terkait ikan yang mereka dapatkan.

Awalnya, warga curiga ribuan ikan terbungkus karung plastik di dalam mobil jenis minibus, namun tidak jelas dari mana asal ikan tersebut berasal.

Disela proses penyidikan, Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Azis SH, membenarkan telah terjadi penangkapan dua orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka tersebut. 

BACA JUGA:Daftar Direktur PDAU Kuningan yang 'Berhenti' di Tengah Jalan, Siapa Saja?

Peristiwa pencurian ikan terjadi pada Kamis 30 Oktober 2025, di wilayah Desa Darma, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan.

Kedua pelaku diduga kuat mengambil ikan dari keramba milik warga menggunakan perahu pada malam hari.

"Sebelumnya, aksi mereka sempat terlihat dan ditegur warga karena menggunakan alat penerangan atau ngobor di area waduk," ucap Iptu Abdul Azis, Selasa 4 November 2025.

Pada saat itu, warga tidak menaruh curiga karena kedua pelaku merupakan warga sekitar dan saling mengenal.

"Keesokan paginya mobil mereka mogok dan akhirnya tertangkap warga," kata Azis.

BACA JUGA:Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan Segera Dilantik, Nono Sujono Tetap Terpilih Meski Sudah Pensiun

Menurutnya, kedua pelaku sempat berusaha mengelabui warga, namun karena bau ikan yang menyengat dan tumpukan karung plastik berisi ikan di dalam mobil, kecurigaan warga semakin kuat. 

Saat diperiksa, mereka tak bisa mengelak dan akhirnya mengakui perbuatannya.

"Kedua tersangka kemudian diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Darma. Dari sana, keduanya dilimpahkan ke Polres Kuningan untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, N dan D mengaku sudah lebih dari sekali melakukan pencurian ikan di area Waduk Darma. 

Dalam aksinya kali ini, mereka berhasil mengambil sekitar 364 kilogram ikan nila dari keramba milik warga bernama Oyo, dengan perkiraan kerugian mencapai Rp6,3 juta.

Kategori :

Terpopuler