Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kuningan, CATAT!

Senin 15-12-2025,12:30 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Asep Kurnia

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Jadwal pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Kuningan, resmi dikeluarkan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, memastikan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu akan digelar secara serentak pada 17 Desember 2025.

Proses tersebut kini memasuki tahap finalisasi, dan menjadi salah satu agenda besar Pemda Kuningan menjelang akhir tahun.

Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar menegaskan, bahwa seluruh persiapan pelantikan sudah hampir rampung. Sebanyak sekitar 4.200 PPPK Paruh Waktu dijadwalkan resmi dilantik dalam satu waktu.

"Iya, tanggal pelantikan PPPK Paruh Waktu itu 17 Desember. Serentak semuanya. Jumlahnya kurang lebih 4.200 orang,” ujar Bupati Dian, Minggu 14 Desember 2025.

BACA JUGA:Ratusan Dapur MBG di Kuningan Belum Kantongi Legalitas Bangunan

BACA JUGA:Bapak Pengguna Setia Nmax Ini, Beli Motor Dapat Motor di Event Yamaha Maxibhition

BACA JUGA:Fakta Mengejutkan! Penampakan Lahan Sekitar Arunika dari Tampilan Citra Satelit 2015-2025

Selain kepastian jadwal, Pemkab Kuningan juga telah mematangkan skema penggajian PPPK Paruh Waktu. 

Pengaturan gaji disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar tetap proporsional dan berkeadilan, termasuk dengan skema masa kerja.

"Skema gaji sudah kita siapkan dan disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah. Dibagi dalam tiga kluster masa pengabdian, yakni di bawah 5 tahun, 5-15 tahun, dan di atas 15 tahun,” jelasnya.

Untuk kisaran gaji terendah, Dian menyebut berada di angka sekitar Rp750 ribu per bulan. 

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah daerah tetap memiliki komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu ke depan.

BACA JUGA:Mamah Dedeh Hadir di Kuningan, Jamaah Membludak Hingga Luar Area

BACA JUGA:Kuningan Bidik Prestasi Biliar, D’jons Pool Hadirkan 36 Meja Berstandar Internasional

Kategori :