Alih-alih bekerja layak, Dimas dan istrinya justru mengalami tekanan fisik dan mental setiap hari. Target kerja yang tidak tercapai berujung hukuman.
"Setiap hari kami ditekan dan dipukul," ujar Dimas.
Istrinya menambahkan, penyiksaan sudah menjadi rutinitas. Mereka dipaksa squat jump, dipukul, bahkan disuruh minum air cuka sebagai hukuman jika dianggap gagal memenuhi target dalam bekerja.
Pada suatu ketika, perusahaan mereka menggelar makan bersama di luar kompleks. Momen tersebut menjadi kesempatan bagi keduanya untuk melarikan diri.
BACA JUGA:Anggota Dewan Dorong UMKM Kuningan Naik Kelas, Masuk Hotel dan Toko Modern
BACA JUGA:Kuningan jadi Primadona Libur Nataru, Tempat Wisata Ini Alami Lonjakan Pengunjung
Dengan keberanian nekat, Dimas dan istrinya berpura-pura izin berganti pakaian, lalu kabur.
Mereka bersembunyi di hotel murah, berjalan kaki melewati area persawahan, hingga akhirnya berhasil menghubungi teman di Medan yang lebih dulu lolos.
Dari sana, mereka menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh. Karena kantor KBRI sudah tutup, mereka terpaksa tidur di taman depan gedung.
Kisah pelarian Dimas dan tujuh WNI lainnya di Kamboja, akhirnya viral melalui sebuah unggahan video di media sosial.
Berbekal potongan video tersebut, Masyarakat Peduli Kuningan (MPK) melaporkan dugaan perdagangan manusia tersebut.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi cepat antara Bupati Kuningan, Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar, serta Andi Gani Nena Wea yang juga menjabat sebagai Presiden KSPSI.
Kolaborasi lintas institusi tersebut membuahkan hasil setelah para korban berhasil melarikan diri dari jaringan mafia perdagangan manusia dan ditemukan oleh aparat yang kemudian mengamankan proses pemulangan mereka.
Setelah melalui proses panjang, WNI yang menjadi korban TPPO di Kamboja dipastikan segera kembali ke tanah air.
Kepastian pemulangan ini disampaikan langsung oleh Andi Gani Nena Wea, setelah menerima laporan resmi dari Tim Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri yang berada di Phnom Penh, Kamboja.
Pada Sabtu 27 Desember 2025, Dimas bersama istrinya dan 7 WNI lainnya yang menjadi korban TPPO akhirnya mendarat di Indonesia.