"Skema seperti ini sudah diklarifikasi sebagai hoaks oleh berbagai pemerintah daerah dan lembaga cek fakta, termasuk Pemkab Kediri, Pemkot Pontianak, dan Jabar Saber Hoaks,” ungkap Nana.
BACA JUGA:Kios Kopi Cirebon Resmi Dibuka, Varian Kopi se-Indonesia Hadir di Satu Tempat
BACA JUGA:Pasca Mutasi, Pejabat Eselon III Pemkab Kuningan Wajib Retreat di KRK
Diskominfo Kabupaten Kuningan mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing klaim bombastis, apalagi yang menyangkut kesehatan dan biaya.
"Informasi yang mencatut nama lembaga, tokoh, atau lokasi resmi wajib diverifikasi. Jangan menyerahkan data pribadi atau uang sebelum memastikan kebenarannya melalui kanal resmi,” ujar Nana.
Masyarakat juga didorong untuk segera melaporkan temuan selebaran, pesan berantai, atau promosi mencurigakan agar tidak meluas dan menelan korban baru.
Hasil penelusuran Diskominfo turut mencatat klarifikasi resmi dari akun Instagram @brahmana_sanjaya. Pihak tersebut mengakui maraknya penipuan yang mencatut nama lembaga mereka.
Dalam klarifikasinya, Brahmana Sanjaya menegaskan bahwa data resmi hanya sebagai berikut:
WhatsApp resmi:
0819-9905-6050
0878-4406-1000
Rekening resmi:
Bank BRI 0384-01-111234-568
Atas nama PT Brahmana Sanjaya Indonesia. Di luar nomor dan rekening tersebut dipastikan merupakan penipuan.
Kasus ini kembali menunjukkan bahwa hoaks kesehatan berkembang di ruang emosi, bukan logika. Janji kesembuhan instan, simbol kantor pemerintahan, dan narasi “bantuan kemanusiaan” kerap digunakan untuk menurunkan kewaspadaan publik.
Tanpa literasi digital dan sikap kritis, masyarakat berisiko menjadi target empuk penipuan berkedok harapan.