Menanggapi isu sejumlah kegiatan APBD 2025 yang tertunda atau belum terlaksana, Didit memastikan bahwa program-program tersebut telah diprioritaskan untuk direalisasikan pada tahun anggaran berikutnya.
Sementara terkait adanya rekanan atau pihak ketiga yang disebut-sebut belum menerima pembayaran, Didit menyatakan keyakinannya bahwa seluruh kewajiban tersebut telah dituntaskan oleh pemerintah daerah.
"Sesuai informasi yang saya terima, pembayaran kepada pihak ketiga sudah dilaksanakan dan diselesaikan hingga 31 Desember 2025,” pungkasnya.