Daftar Hotline Pengaduan MBG di Kabupaten Kuningan

Senin 19-01-2026,11:57 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Asep Kurnia

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengaktifkan Hotline Pengaduan MBG di sejumlah kecamatan. 

Daftar hotline pengaduan MBG di Kabupaten Kuningan, bisa dipergunakan oleh semua warga yang menilai adanya berbagai jenis persoalan.

Layanan ini menjadi jalur resmi bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai persoalan, mulai dari kualitas makanan hingga distribusi yang tidak sesuai standar.

Hotline tersebut dioperasionalkan oleh Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (Satgas P3MBG) sebagai upaya memastikan program nasional ini berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Pemkab Kuningan menargetkan seluruh kecamatan memiliki kanal pengaduan yang berfungsi optimal agar setiap laporan warga bisa ditangani cepat tanpa berlarut-larut.

BACA JUGA:Era Baru Tenis Kuningan! Buana De Vito Resmi Pimpin PELTI, Target Prestasi Melesat

BACA JUGA:Dapur MBG Kasturi Kuningan Diperiksa, Satgas Pastikan Standar Higienitas dan IPAL Aman

Melalui hotline ini, warga dapat menyampaikan berbagai bentuk aduan. Antara lain makanan MBG tidak layak konsumsi atau basi, porsi makanan berkurang dari ketentuan keterlambatan distribusi ke sekolah atau desa. 

Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan MBG, masalah higienitas dan kualitas dapur MBG, bisa juga dilaporkan melalui hotline tersebut.

Namun begitu, untuk memperkuat pengaduan, setiap laporan diharapkan disertai data pendukung. 

Seperti identitas pelapor, lokasi sekolah atau desa, waktu kejadian, uraian singkat keluhan, foto atau video sebagai bukti (sangat dianjurkan).

Untuk menghilangkan kekhawatiran masyarakat, Satgas P3MBG Kabupaten Kuningan memastikan seluruh laporan akan diproses secara profesional dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

BACA JUGA:Ini Peran 5 Tersangka Pembalakan Liar di Kawasan Hutan Gunung Ciremai

BACA JUGA:Digaji Rp1,5 Juta Disuruh Rawat Pohon, Solusi KDM Kepada Penambang Liar di Kawasan TNGC

Menurut Ketua Satgas P3MBG Kabupaten Kuningan, U Kusmana SSos MSi, warga yang mengadukan adanya berbagai jenis pelanggaran, tidak perlu takut untuk memberikan laporan.

Kategori :