Kuningan Pemilik Air, Warganya Malah Kekurangan Pasokan

Kamis 22-01-2026,09:51 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Asep Kurnia

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Kabupaten Kuningan diberkati dengan sumber air yang melimpah. Namun begitu, warganya kesulitan untuk menerima pasokan.

Banyaknya sambungan pipa ilegal di kawasan sumber air, membuat pasokan air untuk warga Kabupaten Kuningan malah berkurang.

Kondisi tersebut terungkap dalam rapat koordinasi antara Direktur Perumda PAM Tirta Kamuning bersama Gubernur Jawa Barat, di Gedung Pakuan, Bandung, belum lama ini.

Dalam rapat tersebut, terungkap fakta mengejutkan terkait pengelolaan air di kawasan kaki Gunung Ciremai.

Direktur Perumda PAM Tirta Kamuning Kuningan Dr Ukas Suharfaputra membeberkan, bahwa mayoritas pemanfaat air di kawasan konservasi tersebut masih beroperasi tanpa izin resmi akibat maraknya sambungan pipa ilegal.

BACA JUGA:Kepala Diskatan Kuningan Pimpin Operasi Pemberantasan Hama Tikus di Tujuh Lokasi

BACA JUGA:Krisis Air Bersih: Warga Cikalahang, Cirebon Soroti Kerja Sama PDAM Kuningan–Indramayu

Berbicara usai rapat, Ukas mengungkapkan bahwa dari sekitar 58 pemanfaat air yang terdata, hampir 90 persen belum mengantongi izin sesuai ketentuan.

Kondisi inilah yang dinilai menjadi akar persoalan ketimpangan distribusi air yang selama ini dirasakan masyarakat.

"Letak persoalan sebenarnya adalah kekurangan debit air di masyarakat, karena distribusi pemanfaatannya tidak sesuai koridor 50:30:20. Penyebab utamanya adalah adanya sambungan-sambungan ilegal yang belum ditertibkan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, skema 50:30:20 merupakan koridor teknis yang seharusnya diterapkan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, keberlanjutan lingkungan, dan kepentingan lainnya. 

Namun, keberadaan sambungan liar membuat tata kelola air menjadi tidak terkendali dan berdampak langsung pada berkurangnya pasokan air ke warga.

BACA JUGA:Habitat Monyet Plangon Mulai Terancam

BACA JUGA:Temuan Kasus Superflu di Majalengka, Begini Kata Kadinkes

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Ukas menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Barat telah mengarahkan agar penertiban dan penataan tata kelola air segera dilakukan.

Kategori :