Pelaku Usaha Sektor Pertanian Diminta Waspada, Penipuan Modus Pupuk Subsidi Mulai Marak

Kamis 29-01-2026,10:31 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

Hal ini bertujuan untuk memastikan distribusi pupuk subsidi berjalan sesuai aturan, aman, dan bebas dari praktik penyalahgunaan.

Diskatan juga mengimbau seluruh kios pupuk subsidi atau PPTS agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menghubungi secara sepihak tanpa prosedur resmi. 

BACA JUGA:Bupati Majalengka Keluarkan SK Kesiapsiagaan Bencana Hingga April 2026

Apabila menerima pesan atau panggilan yang mencurigakan, pelaku usaha diminta segera melakukan klarifikasi kepada instansi terkait.

"Kami mengajak seluruh kios pupuk subsidi untuk tetap waspada, tidak mudah percaya, dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan," ujarnya.

Ditambahkan Wahyu, langkah tersebut penting agar tidak ada pihak yang dirugikan dan distribusi pupuk subsidi tetap berjalan tertib serta sesuai ketentuan.

Sebagai langkah tindak lanjut, Diskatan Kabupaten Kuningan memastikan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, dan memperkuat sosialisasi kepada kios pupuk subsidi. 

Selanjutnya meningkatkan edukasi kepada pelaku usaha pertanian serta mencegah praktik penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

Upaya ini diharapkan mampu melindungi pelaku usaha pertanian sekaligus menjaga integritas program pupuk bersubsidi di Kabupaten Kuningan.

Kasus penipuan yang mengatasnamakan pejabat instansi pemerintah menjadi pengingat penting bagi pelaku usaha untuk selalu berhati-hati dalam menerima informasi. 

Kewaspadaan, verifikasi, dan kepatuhan terhadap prosedur resmi menjadi kunci utama agar tidak menjadi korban kejahatan digital yang semakin marak.

Dengan adanya peringatan ini, diharapkan penyaluran pupuk bersubsidi di Kuningan tetap berjalan aman, transparan, dan tepat sasaran demi mendukung keberlanjutan sektor pertanian. *

Kategori :