RADARKUNINGAN.COM - Gaji atau upah yang diterima pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), lebih besar dari upah honorer yang bekerja di pemerintahan.
Seperti diketahui, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi lewat Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menjadi lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Dengan berbagai posisi yang membutuhkan tenaga kerja, satu dapur MBG bisa terdiri dari belasan hingga puluhan pegawai.
Upah yang diterima pegawai MBG juga terhitung cukup besar, bahkan nominal yang diterima bisa lebih tinggi dari tenaga honorer di pemerintahan.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Kuningan. Upah pegawai MBG bisa lebih besar dari tenaga honorer bahkan dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) terbaru.
BACA JUGA:Rekor Unik di Disdukcapil Kuningan, Jabatan Kabid PIAK Dijabat 9 Kali Plt
BACA JUGA:Pelaku Usaha Sektor Pertanian Diminta Waspada, Penipuan Modus Pupuk Subsidi Mulai Marak
Para pekerja selain Kepala SPPG dan Ahli gizi, mendapatkan upah harian dengan nominal berbeda-beda tergantung posisi.
Misalnya sopir MBG, pegawai yang bertugas mengantarkan makanan ke sekolah ini, mendapat upah Rp110 ribu per hari.
Jika mereka masuk kerja rata-rata 26 hari, maka sopir MBG menerima gaji Rp2.860.000 per bulan.
Kondisi tersebut berbeda dengan upah yang diterima tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan yang berkisar di angka Rp1,5 juta per bulan.
Lebih mirisnya lagi, upah ketika menjadi honorer lebih besar setelah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
BACA JUGA:Ciayumajakuning Dilanda Cuaca Ekstrem, 58 Bencana Tercatat di Majalengka
BACA JUGA:Calon Direktur PDAU Kuningan Lolos Administrasi, Terdapat Kandidat dari Bandung
"Dulu waktu masih honorer, penghasilan saya bisa sampai Rp1,5 juta. Setelah jadi PPPK Paruh Waktu, justru turun jadi Rp1 juta. Secara status naik, tapi kesejahteraan turun,” ungkap salah seorang ASN dikutip dari radarkuningan.com, Senin 12 Januari 2026.