"Kemudian juga menggunakan bahan beraroma menyengat, dan menempatkan hewan peliharaan di area aman," imbau Andri.
BACA JUGA:Car Free Day Kuningan Dihentikan Sementara, Dibuka Kembali 15 Maret 2026
BACA JUGA:Satu Tahun Kepemimpinan Dian–Tuti: Ekonomi Melesat, Pengangguran Terbuka Turun
Andri menambahkan, langkah mitigasi cepat dinilai penting guna mencegah risiko gangguan keamanan bagi penghuni rumah maupun lingkungan sekitar.
"Masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan satwa liar berpotensi membahayakan ke layanan darurat Damkar setempat," pintanya. (*)