Pada tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Kuningan sempat melakukan pinjaman jangka pendek ke Bank BJB guna memastikan pembayaran gaji ke-14 tetap tepat waktu.
BACA JUGA:Dugaan TPP Ganda Pegawai Bappenda Kuningan, Uha Juhana: Picu Polemik di Kalangan ASN
Namun untuk tahun ini, pemerintah daerah berupaya mengoptimalkan pengelolaan arus kas agar tidak perlu melakukan pinjaman.
“Mudah-mudahan pengaturan cashflow bisa lebih baik, sehingga gaji ke-14 tetap dapat dibayarkan tepat waktu tanpa pinjaman,” ungkapnya.
Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Kuningan berharap kesejahteraan ASN tetap terjaga sekaligus pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih efektif dan terukur. (")