Ciptakan Ramadan Nyaman, Polsek Malausma Gelar Razia Knalpot Brong

Selasa 24-02-2026,12:07 WIB
Editor : Asep Kurnia

Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, dilaksanakan pada Sabtu sore 21 Februari 2026, dengan menyasar pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan.

Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas banyaknya keluhan warga terkait kebisingan kendaraan bermotor yang dinilai mengganggu kekhusyukan ibadah, terutama saat salat tarawih dan menjelang sahur. 

Selain mengganggu ketenangan lingkungan, kebisingan knalpot brong juga berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Operasi dipimpin langsung oleh Bripka Endan Hamdan bersama personel unit Intelkam dan Reskrim. 

BACA JUGA:Bupati Dian Pastikan TPP Januari 2026 ASN Kuningan Cair, Gaji ke-14 Aman

BACA JUGA:Ini Mantap, Direktur Baru PDAU Kuningan Janji Setor PAD Rp1 Miliar di Tahun Pertama

Dalam pelaksanaannya, petugas menghentikan sejumlah remaja yang kedapatan menggunakan knalpot racing. Namun, penindakan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan edukatif.

Petugas memberikan pemahaman kepada para pelanggar mengenai dampak negatif kebisingan knalpot terhadap kenyamanan umum, termasuk bagi anak-anak, lansia, serta warga yang sedang beribadah. 

Polisi juga menegaskan bahwa penggunaan knalpot tidak standar melanggar aturan lalu lintas dan dapat dikenai sanksi tilang.

Sebagai langkah konkret, para pelanggar diminta mencopot knalpot brong secara mandiri di lokasi razia. 

Knalpot racing tersebut wajib diganti dengan knalpot standar pabrikan sebelum kendaraan kembali digunakan. Selain itu, petugas memberikan teguran keras agar pelanggaran serupa tidak terulang.

BACA JUGA:Dugaan TPP Ganda Pegawai Bappenda Kuningan, Uha Juhana: Picu Polemik di Kalangan ASN

Dengan adanya operasi rutin ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban semakin meningkat sehingga suasana Ramadan di Majalengka dapat berlangsung lebih khusyuk, damai, dan penuh kebersamaan. (bae)

Kategori :