Selain enam Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), saat ini terdapat empat jabatan JPT yang juga dalam konsisi kosong karena ditinggal pensiun.
BACA JUGA:LSM Frontal: Tanpa Perbup, Pencairan Tunjangan DPRD Kuningan Berpotensi Cacat Hukum
BACA JUGA:Scoopy Berpelat Thailand Diciduk Polisi di Jalan Protokol Kuningan
Yaitu Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Sosial, Kepala DPPKBP3A, dan Kepala DPMD. Jika ditotal seluruhnya terdapat 10 jabatan JPT yang membutuhkan pengisian
Pengamat kebijakan daerah, Abdul Haris, menilai momen ini menjadi fase penting regenerasi birokrasi di Kabupaten Kuningan.
Menurutnya, sistem manajemen talenta yang mulai diterapkan akan membuat persaingan promosi jabatan lebih berbasis kualitas.
“Promosi jabatan sekarang tidak cukup hanya mengandalkan senioritas. Kompetensi, integritas, dan rekam jejak kerja akan lebih menentukan,” ujarnya.
BACA JUGA:Diskon Ramadhan Emas Batangan Antam Asli, Ini 5 Pilihan Ukuran yang Bisa Dipilih!
BACA JUGA:Pemkab Majalengka Sediakan Wifi Gratis di 10 Ruang Publik
Haris juga menyinggung perjalanan karier sejumlah pejabat yang akan purna tugas, salah satunya Beni Prihayatno yang dinilai memiliki pengalaman birokrasi cukup lengkap.
“Karier Pak Beni panjang. Pernah menjadi camat hingga Penjabat Sekda. Tidak banyak ASN yang punya pengalaman selengkap itu,” katanya.
Dengan enam kursi Eselon II segera kosong, ditambah empat kursi sebelumnya, tahun 2026–2027 dipandang sebagai momentum penting bagi ASN Kuningan untuk menunjukkan kapasitasnya.
Kini, pertanyaannya tinggal satu: siapa yang siap naik kelas mengisi kursi strategis tersebut? (*)