“Silakan, itu hak masyarakat dan kami menghormatinya,” tambahnya.
BACA JUGA:Situ Cikolet Tercemar Limbah Ayam, Warga Ragawacana Keluhkan Bau dan Gangguan Kesehatan
BACA JUGA:Babak Baru Arai Agaska, Debut Geber Yamaha R7 di World Sportbike 2026
Sementara itu, kelanjutan penanganan kasus akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan. Hingga kini, posisi perkara masih pada tahap belum ditemukannya unsur pidana.
Sebelumnya, ratusan massa dari unsur LSM, ormas, dan mahasiswa menggelar aksi di depan Kantor Kejari Kuningan.
Mereka menuntut transparansi penanganan kasus “Kuningan Caang” yang disebut memiliki nilai anggaran hingga Rp117 miliar. (*)