“Dalam aturan organisasi, Muscab dinyatakan sah apabila dihadiri lebih dari dua pertiga utusan PAC,” jelasnya.
BACA JUGA:Aklamasi Daniel Mutaqien, Toto: Golkar Jabar Pilih Soliditas Hindari Konflik Internal
BACA JUGA:Lebih Dari Kalcer, Performa Skutik Classy Yamaha Sukses Buktikan Keunggulannya di Jalur Pegunungan
Ia juga menegaskan bahwa dalam Peraturan Organisasi (PO) Nomor 16 tentang pelaksanaan Muscab, forum tersebut tidak secara langsung memilih ketua DPC.
Muscab hanya memilih tim formatur yang nantinya menyusun kepengurusan harian, termasuk menentukan ketua.
Tim formatur terdiri dari unsur DPC satu orang dan unsur PAC sebanyak empat orang.
“Siapa yang menjadi Ketua DPC PPP Kuningan nanti sepenuhnya menjadi kewenangan formatur. Saya percaya mereka akan menyusun kepengurusan yang terbaik bagi partai,” katanya.
BACA JUGA:Menuju Kursi Empuk Komisaris: Tiga Nama Bertarung di BPR Kuningan
BACA JUGA:Bidik Kemenangan di ARRC Sepang, Yamaha Racing Indonesia Siap Tampil Maksimal
Masuri menilai dinamika yang terjadi dalam Muscab merupakan bagian dari proses politik di internal partai.
Meski demikian, ia berharap seluruh tahapan tetap berjalan sesuai aturan organisasi dan menjunjung prinsip demokrasi internal.
“Yang terpenting PPP ke depan bisa semakin solid dan mampu menjawab harapan masyarakat,” pungkasnya. (*)