KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda terus menuai beragam tanggapan.
Di Kabupaten Kuningan, tokoh masyarakat, H Yayan Sofyan, menilai usulan tersebut bukan merupakan kebutuhan yang mendesak bagi masyarakat Jawa Barat.
Yayan berpendapat, nama Jawa Barat selama ini telah dikenal luas, bahkan di tingkat internasional dengan sebutan West Java. Menurutnya, identitas tersebut sudah melekat sehingga perubahan nama bukan menjadi prioritas.
"Yang lebih penting adalah menjaga dan melestarikan bahasa serta budaya Sunda. Nama Jawa Barat sudah dikenal luas, sementara Bandung juga identik dengan julukan Paris van Java," ujarnya, Kamis 9 Juli 2026.
Yayan menambahkan, apabila wacana tersebut berkaitan dengan persoalan fiskal atau pemerataan pembangunan, maka yang perlu diperjuangkan adalah kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah dan masyarakat.
BACA JUGA:Aspirasi Ganti Nama Jawa Barat Harus Dihormati, Toto Suharto: Keputusan Ada di Pusat
BACA JUGA:PESIK Kuningan Bikin Bangga! Comeback Manis Berujung Tiket Final Liga 4
Ia menegaskan setiap aspirasi masyarakat tetap harus dihormati sebagai bagian dari demokrasi.
Namun, menurutnya, masih banyak persoalan yang lebih mendesak untuk menjadi perhatian pemerintah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.
Sementara itu, Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN, Toto Suharto, menyatakan DPRD siap menerima dan menyerap seluruh aspirasi masyarakat, termasuk usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat XIII yang meliputi Kabupaten Kuningan, Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran itu menjelaskan, perubahan nama provinsi merupakan kewenangan pemerintah pusat yang harus ditempuh melalui mekanisme peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:43 Adegan Buka Tabir Penganiayaan di Taman Kota, Berkas Tersangka Segera Dilimpahkan
BACA JUGA:Pekan Terakhir Libur Sekolah dan MBG, Harga Ayam dan Telur Turun, Ketimun Melejit
Menurut Toto, PAN menghormati setiap aspirasi masyarakat dan akan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku.
Ia juga menilai nilai-nilai budaya Sunda masih menjadi identitas masyarakat di Wilayah III Cirebon meski penggunaan bahasa Sunda tidak merata di seluruh daerah.