Penanganan juga dibantu Babinsa Kecamatan Cilimus, personel Polsek Cilimus, Satpol PP BKO Kecamatan Cilimus, petugas PLN, aparat Kecamatan Cilimus, aparat Desa Cibeureum, serta warga setempat.
Andri menyebutkan, berdasarkan keterangan saksi, kebakaran diduga berasal dari pengoperasian mesin roasting kopi.
Adapun kerugian meliputi bangunan seluas sekitar 130 meter persegi senilai Rp195 juta, kopi utuh sebanyak 1,5 ton senilai Rp105 juta, dua mesin roasting Rp60 juta, dua tabung LPG 3 kilogram Rp300 ribu, satu unit televisi 42 inci Rp1,5 juta, satu showcase Rp600 ribu, serta uang tunai Rp25 juta.
Total kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp387,4 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. (*)