BACA JUGA:Uniku Bawa Pesan Bersih dan Jujur di Karnaval Budaya Kuningan
Penanganan Kasus Diminta Tidak Berhenti di Mediasi
Bupati Dian meminta proses penanganan kasus yang menimpa Rama terus dikawal. Ia tidak ingin persoalan tersebut berhenti hanya pada mediasi atau penyelesaian secara kekeluargaan.
Karena itu, Bupati secara khusus meminta Disdikbud Kabupaten Kuningan ikut memastikan penanganan persoalan tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tolong Pak Kadisdik, ini bantu dikawal. Jangan sampai penyelesaiannya berhenti di mediasi dan kekeluargaan,” kata Bupati Dian.
Menurutnya, penyelesaian yang tidak memberikan efek jera dapat membuka kemungkinan terjadinya tindakan serupa pada kemudian hari.
Kekhawatiran tersebut semakin besar karena kekerasan yang dialami korban telah menimbulkan dampak serius hingga membutuhkan tindakan medis.
“Kalau tidak dibuat efek jera, pelaku kemungkinan melakukan hal yang sama di kemudian hari,” ujarnya.
Bupati Tegaskan Tidak Ada Toleransi Kekerasan Pelajar
Bupati Dian menegaskan bahwa kekerasan di lingkungan pelajar tidak boleh mendapatkan toleransi.
Ia berharap kasus yang dialami Rama menjadi pembelajaran bagi semua pihak sekaligus menjadi kejadian terakhir di Kabupaten Kuningan.
“Semoga ini kejadian terakhir. Tindakan seperti ini berbahaya dan tidak ada toleransi,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban, satuan pendidikan, serta seluruh pihak yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Upaya tersebut diperlukan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak.
Menurut Bupati, kekerasan terhadap pelajar tidak semestinya dipandang sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan secara internal.
Penanganan yang serius diperlukan agar perlindungan terhadap anak dan keamanan lingkungan pendidikan tetap menjadi perhatian.
Kasus kekerasan yang dialami Muhammad Nur Ramadhani menjadi perhatian Bupati Dian setelah korban mengalami luka serius di bagian kepala dan harus menjalani operasi serta mendapat sekitar 30 jahitan.