Kuningan Tak Mendapat DAK Jalan 2027, Perbaikan Infrastruktur Jalan Terancam

Senin 05-10-2026,15:07 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Asep Kurnia

DAK 2026 Biayai Lima Ruas Jalan di Kuningan

Pada 2026, anggaran DAK Jalan Penugasan yang diterima Kabupaten Kuningan mencapai Rp29 miliar lebih. Dana tersebut digunakan untuk penanganan sejumlah ruas jalan melalui pekerjaan pemeliharaan berkala dan rekonstruksi.

Lima ruas jalan yang mendapatkan penanganan menggunakan anggaran tersebut yakni sebagai berikut.

Ruas Jalan Cidahu–Luragung mendapatkan pekerjaan pemeliharaan berkala dan rekonstruksi. Proyek tersebut dikerjakan CV Mustika Chandra dengan nilai kontrak Rp5,49 miliar.

Kemudian Ruas Jalan Kertawana–Simpang Cihirup. Pekerjaan rekonstruksi pada ruas ini dipercayakan kepada CV Patok Alam Sejati dengan nilai kontrak sekitar Rp5,04 miliar.

Penanganan juga dilakukan pada Ruas Jalan Simpang Darma–Simpang Bayuning/Kalpataru. Pekerjaan pemeliharaan berkala tersebut memiliki nilai kontrak Rp7,41 miliar dan dilaksanakan CV Kalimasada Zahraa Jaya.

Ruas Jalan Simpang Japara–Koreak menjadi proyek dengan nilai kontrak terbesar. Rekonstruksi ruas jalan tersebut menelan anggaran Rp8,71 miliar dan dikerjakan CV Buana Karya Mandiri.

Adapun ruas terakhir adalah Jalan Simpang Cigedang–Simpang Cineumbeuy. Paket pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak Rp1,76 miliar dan dikerjakan CV Mega Kencana.

Dengan belum adanya kepastian mengenai alokasi DAK Jalan Kuningan 2027, Dinas PUTR Kuningan masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat. Kepastian tersebut diperlukan untuk memastikan program penanganan infrastruktur jalan di Kabupaten Kuningan pada tahun mendatang. (*)

Kategori :