Mendapat Bala karena Menabrak Kucing, Benarkah? Begini Kata Buya Yahya

Mendapat Bala karena Menabrak Kucing, Benarkah? Begini Kata Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan hukum menabrak kucing sampai mati.-Al Bahjah Tv-radarkuningan.com

BACA JUGA:Berkelana 18 Ribu Kilometer, Kisah 17 Warga Cilimus yang Dikirim ke Suriname, Tetap Gunakan Bahasa Sunda

Tetapi, lain cerita bila menabrak tidak sengaja, ya tidak apa-apa. Apalagi bila terjadi kondisi yang membahayakan.

"Daripada membahayakan kita, menghindari kucing malah masuk selokan. Ya kalau ada kucing di depan ya ditabrak. Kalau tidak sengaja ya tidak dosa," jelasnya.

Menurut Buya Yahya, banyak mitos yang berkembang. Tetapi ini hanya keyakinan di masyarakat, tidak ada dasarnya baik secara ilmiah maupun secara aga.

Salah satu mitos itu, menganjurkan setelah menabrak kucing harus dikafani atau dengan baju yang sedang digunakan.

BACA JUGA:Imlek yang Terlupakan di Cilimus yang Dulu Jadi 'Desa Tionghoa' di Kabupaten Kuningan

Baginya, itu adalah tindakan yang tidak perlu diikuti. Sebab, cukup kuburkan kucing tanpa perlu melakukan hal yang berlebihan.

"Kalau mau berkah, bajunya kasih ke orang fakir. Bukan untuk mengafani kucing," tegasnya.

Kucing cukup dikuburkan, tujuannya agar mayatnya tidak menimbulkan bau. Meski menabrak secara tidak sengaja, tentu bangkainya harus dikubur.

"Bangkai itu bisa mengganggu orang, dosanya karena ganggu orang. Ambil kucingnya, gali, dikubur. Supaya tidak jadi bangkai yang berbau," tandasnya.

BACA JUGA:Berenang Bersama Ikan Dewa di 2 Kolam Renang Alami di Kuningan, Airnya Dingin Menusuk Tulang

Kembali ditegaskan Buya Yahya, menabrak kucing tidak sengaja sampai mati, tidak ada hubungannya dengan pamali, bala atau sial.

"Tidak usah takut dengan yang demikian itu. Kucing seperti binatang lainnya," tandasnya.

Nah itulah penjelasan Buya Yahya soal mitos mendapat bala karena menabrak kucing sampai mati meski tidak sengaja. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: al bahjah tv

Berita Terkait