Masuk Isolasi Ada Syaratnya

Masuk Isolasi Ada Syaratnya

Sementara itu, Bupati H Acep Purnama SH MH meresmikan Pusat Isolasi Terpadu bagi yang terpapar Covid-19, di Gedung Pusdiklat BKPSDM, Desa Cikaso Kecamatan Kramatmulya, Senin (5/7). Gedung tersebut disiapkan sebagai langkah cepat untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19 yang saat ini semakin meningkat, dengan target meningkatkan tingkat kesembuhan pasien.

Bupati Acep mengatakan, di Kuningan angka Covid-19 semakin meningkat. Maka diperlukan upaya atau ikhtiar dalam mengatasi dan mengantisipasi bagaimana menekan laju perkembangan covid-19. Hal ini semata–mata untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sejalan juga dengan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat.

“Alhamdulillah langkah kita mendapatkan dukungan semuanya. Isolasi ini dilakukan, di mana kondisi rumah sakit-rumah sakit sudah dinyatakan penuh. Dengan target dapat meningkatkan kesembuhan pasien covid-19 dan menekan angka kematian bisa tercapai,” ujar Bupati.

Ia meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan waspada, dengan mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, yakni disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan mendukung kinerja aparat pemerintah, petugas dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19 ini. (ags/muh)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: