Baliho ASN yang Nyabup Terus Bermunculan, Bawaslu Kuningan Ambil Sikap
Ketua Bawaslu Kuningan, Firman Ramdan, merespons soal marak baliho ASN yang menjadi kandidat calon bupati.-Andre Mahardika-radarkuningan.com
BACA JUGA:Timnas Indonesia U-16 Libas Singapura 3-0, Mantan Bek Persib Akui Anak Asuhnya Sempat Kesulitan
"Tentunya kita masih menunggu regulasi yang dibuat oleh KPU Kaitannya dengan Pemasangan APS Maupun APK pada tahapan proses penyelenggaraan Pilkada 2024 ini.
Khusus soal Sekda, kata Firman, pihaknya sudah bertemu pada pekan lalu untuk dimintai keterangan soal dirinya yang mengikuti agenda parpol, baik itu PKS, Golkar, PKB sampai PPP.
Sekda ditanyai apakah ia hadir dalam agenda parpol sebagai pribadi yang ingin berpolitik praktis dalam Pilkada, atau sekedar undangan pejabat publik.
"Itu sudah kami lakukan penggalian informasi awal, dan dimulai hari ini saya sudah mengeluarkan surat tugas terkait penggalian informasi ke beberapa partai politik," ucapnya.
BACA JUGA:Update 3 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Nasibnya Gemilang di Eropa, No 1 Jay Idzes
Bawaslu, kata Firman, hanya melakukan pengawasan dan tidak berwenang memberikan hukuman. Pihaknya hanya bisa menyerahkan rekomendasi pada lembaga tertentu, sesuai dengan orang tersebut bernaung.
Saat ini, semua hal yang beredar baik di media massa, medsos, baliho sampai keterangan dari berbagai pihak, akan jadi kajian untuk nantinya ditentukan ada dugaan pelanggaran dan jadi rekomendasi ke KASN atau tidak.
Dalam waktu sepekan kedepan, Firman memperkirakan pihaknya sudah bisa memgambil keputusan hasil kajian.
Apakah akan memberikan rekomendasi ke KASN terkait sosok ASN dianggap melanggar atau tidak dalam tahapan Pilkada.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
