Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama, Rokhmat Ardiyan Komitmen Bangun Iklim Investasi di Kuningan

Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama, Rokhmat Ardiyan Komitmen Bangun Iklim Investasi di Kuningan

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra H. Rokhmat Ardiyan MM (HRA) menegaskan komitmennya dalam membangun iklim investasi di Kabupaten Kuningan. (Bubud Sihabudin)--

Menurut HRA,  untuk menarik investor dengan cepat, Kuningan perlu segera menyelesaikan permasalahan Tata Ruang. Hal yang sangat penting karena akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, ia juga menyoroti kebijakan moratorium di beberapa sektor yang dianggap menghambat investasi dan perlu ditinjau ulang.

Selaras dengan HRA, Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat memperhatikan kenyamanan berinvestasi di Kuningan.

"Banyak peluang di Kuningan. Oleh karena itu, kami perlu merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), khususnya terkait rencana kawasan industri. Revisi ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku investasi," kata DRY.

BACA JUGA:Laris Manis, 5 Ide Jualan Menu Takjil Buka Puasa

BACA JUGA:3 Tempat Wisata Pantai Bali yang Gratis, Pantai Sanur Salah Satunya

BACA JUGA:Stok LPG Selama Puasa Hingga Lebaran Aman, Kuningan Dapat Alokasi Tambahan 50 Persen

Bupati juga menyoroti pentingnya membangun sektor industri. Karena sektor ini mampu membuka lapangan kerja dalam jumlah banyak.  Karena saat ini ada 44 ribu jiwa pengangguran di Kuningan, atau  mencapai 7,78% dari total penduduk.

Angka ini sebelumnya disebutkan dalam sambutan Bupati Rapat Paripurna DPRD Kuningan terkait Sertijab Pj Bupati kepada Bupati Periode 2025-2030, pada 3 Maret lalu. Serta memaparkan sejumlah  prioritas pembangunan di Kuningan.

Termasuk penanggulangan kemiskinan, yang masih di angka 11,88% (131 ribu jiwa), kemudian Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang saat ini berada di peringkat 19 Jawa Barat.

Kemudian sektor Pendidikan, dengan rata-rata lama sekolah (RLS) 7,9 tahun, dinilai masih jauh dari target wajib belajar 12 tahun.

BACA JUGA:Kolaborasi Eksekutif-Legislatif Pondasi Kabupaten Kuningan Maju

BACA JUGA:Terdampak Bencana Tebing Longsor, Bupati Kuningan Cek Kondisi Terkini Gedung SDN 1 Cibinuang

BACA JUGA:Sejumlah Ruas Jalan Mulai Diperbaiki, Bupati Kuningan Ajak Warga Jaga Drainase

Bupati kembali menegaskan rencana revisi RTRW tidak akan mengabaikan aspek lingkungan, terutama dalam mempertahankan catchment area atau kawasan resapan air yang wajib dilindungi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: