Efisiensi, Pemkab Kuningan Pangkas Anggaran Sebanyak Rp45 Miliar

Efisiensi, Pemkab Kuningan Pangkas Anggaran Sebanyak Rp45 Miliar

Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi mengumumkan langkah efisiensi anggaran tahun 2025, dengan memangkas berbagai pos belanja yang dinilai tidak mendesak. -Agus Sugiarto-Radar Kuningan

Namun ia memastikan Bupati Kuningan telah menerbitkan surat edaran terkait penyesuaian pokir tersebut. Langkah efisiensi ini, bukan sekadar formalitas.

Pemerintah berupaya menekan kegiatan seremonial, perjalanan dinas, serta program-program yang tidak menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. 

BACA JUGA:Reses, H Rokhmat Ardiyan: Pangandaran Harus Banyak Miliki Desa Wisata untuk Dulang PAD

BACA JUGA:Kembali Kuningan Kena Musibah Tanah Longsor, Kali Ini Landa Desa Manggari

Dana yang dihemat akan diarahkan ke program-program strategis yang berdampak luas dan nyata.

Namun, tantangan fiskal belum sepenuhnya selesai. Pemkab Kuningan masih dibayangi beban utang tunda bayar tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp96 miliar.

"Sebagian hasil efisiensi terpaksa harus dialokasikan untuk menutup beban tunda bayar tersebut. Ini langkah sulit tapi perlu agar fiskal daerah tetap stabil," jelasnya.

Langkah ini diharapkan bisa menjaga keseimbangan fiskal daerah sekaligus memastikan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan. 

Pemkab Kuningan menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan yang efisien, adaptif, dan berpihak pada kepentingan publik. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: