Toto Suharto Edukasi Warga Desa Kaliaren, Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum untuk Warga Kurang Mampu
Toto Suharto, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2015 mengenai Bantuan Hukum bagi Warga Tidak Mampu di Aula Balai Desa Kaliaren, Kecamatan Cilimus, Kabupaten--
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Toto Suharto, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2015 mengenai Bantuan Hukum bagi Warga Tidak Mampu.
Acara ini berlangsung di Aula Balai Desa Kaliaren, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, pada Sabtu siang, 26 April 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh ratusan warga bersama jajaran Forkopimcam, di antaranya perwakilan Polsek dan Koramil Cilimus.
Juga Ketua BPD dan LPM Desa Kaliaren, tokoh masyarakat, anggota Karang Taruna, Ketua TP PKK, serta berbagai tamu undangan lainnya.
BACA JUGA:Pamit Mancing, Seorang Warga Wilanagara, Luragung Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai
Dalam sambutannya, Toto Suharto, yang mewakili Daerah Pemilihan Jawa Barat XIII (Kuningan, Ciamis, Banjar, Pangandaran), menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Perda ini.
Ia menyampaikan bahwa regulasi tersebut merupakan bukti nyata kepedulian negara dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat miskin.
"Sejak diberlakukan pada tahun 2015, peraturan ini telah dijalankan melalui lembaga khusus yang bertugas memberikan identifikasi dan pendampingan hukum. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak warga yang belum mengetahui hak-hak mereka, sehingga perlu terus dilakukan sosialisasi," terang Toto.
Toto juga memaparkan bahwa jenis bantuan hukum yang diatur dalam perda tersebut mencakup berbagai persoalan hukum, baik pidana maupun perdata.
BACA JUGA:Perusahaan Distributor Makanan di Lebakwangi Tahan Ijazah Mantan Karyawan
BACA JUGA:30 Pejabat Eselon II Ikuti Uji Kompetensi, Siap Tempati Posisi Baru di Pemkab Kuningan
Meskipun tidak membeberkan data rinci, ia mengungkapkan bahwa sejumlah kasus di Kabupaten Kuningan sudah mendapatkan layanan pendampingan melalui program ini.
Selain membahas isi Perda, Toto, yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan selama tiga periode, juga mendengarkan aspirasi warga Desa Kaliaren.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
