719 Peserta PPPK Kuningan Segera Jalani Tes Tahap II di Bandung, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi
Foto ilustrasi tes tahap kedua PPPK.--
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Kompetisi memperebutkan posisi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) non-PNS di Kabupaten Kuningan semakin sengit.
Sebanyak 719 peserta yang lolos seleksi tahap pertama kini bersiap melanjutkan ke Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap II.
Pelaksanaan ujian akan berlangsung pada 3 hingga 4 Mei 2025 di Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung.
Peserta diwajibkan hadir tepat waktu sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si, mengingatkan pentingnya persiapan yang matang.
Salah satu kewajiban peserta adalah mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian dari laman resmi https://sscasn.bkn.go.id, serta membawa dokumen identitas asli seperti KTP atau dokumen pengganti yang sah.
"Pastikan membawa kartu ujian beserta identitas diri yang asli. Jangan sampai ada yang terlupa," tegas Ucu.
Seleksi ini menerapkan aturan ketat. Barang-barang pribadi seperti jam tangan, perhiasan, alat komunikasi, dan makanan dilarang masuk ke ruang ujian.
BACA JUGA:Pamit Mancing, Seorang Warga Wilanagara, Luragung Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai
Setiap peserta akan menjalani pemeriksaan ketat dengan metal detector sebelum memasuki area ujian.
Untuk memperlancar proses seleksi, peserta diminta hadir minimal 90 menit sebelum sesi dimulai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
