Calon Haji Kloter 21 dari Kuningan Diberangkatkan, Bupati Dian: Semoga Jadi Haji Mabrur

Calon Haji Kloter 21 dari Kuningan Diberangkatkan, Bupati Dian: Semoga Jadi Haji Mabrur

Sebanyak 438 calon haji dari Kabupaten Kuningan yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 21 secara resmi dilepas keberangkatannya oleh Bupati Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar pada Sabtu, 24 Mei 2025, pukul 16.30 WIB.--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM – Sebanyak 438 calon haji dari Kabupaten Kuningan yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 21 secara resmi dilepas keberangkatannya oleh Bupati Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar pada Sabtu, 24 Mei 2025, pukul 16.30 WIB.

Prosesi pelepasan berlangsung penuh khidmat di Masjid At-Taufiq, Kuningan Islamic Center (KIC) Kuningan.

Hadir dalam momen tersebut Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar bersama Wakil Bupati Hj. Tuti Andriani, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Agama.

Anggota DPRD, Kepala Kantor Kemenag Kuningan, serta sejumlah tokoh masyarakat, pimpinan OPD dan instansi vertikal, juga perwakilan lembaga keagamaan.

BACA JUGA:Aktif dan Produktif, Jurnalis Televisi Cirebon Raya Labeli Trisman Supriatna sebagai Tokoh Koperasi dan UMKM

BACA JUGA:PJ Sekda Kuningan Diganjar Sebagai Tokoh Keterbukaan Informasi Publik

Dalam laporan teknis yang disampaikan oleh H. Toni Kusumanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kuningan sekaligus Dewan Pembina Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), dijelaskan berbagai aspek penyelenggaraan haji.

Laporan tersebut mencakup dasar hukum pelaksanaan, jumlah peserta dan petugas, serta rincian jadwal dan jalur perjalanan.

"Regulasi yang menjadi acuan dalam pelaksanaan ibadah haji ini antara lain UU No. 8 Tahun 2019 yang telah diperbarui menjadi UU No. 6 Tahun 2023, Permenag No. 13 Tahun 2021, serta Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan No. 5 Tahun 2018," terang Toni.

Lebih lanjut, Toni memaparkan bahwa total jemaah asal Kuningan tahun ini mencapai 1.018 orang, yang terbagi ke dalam tiga kloter.

BACA JUGA:Mh Khadafi Mufti, Jadi Satu-satunya Kabid Peraih IJTI Award 2025

BACA JUGA:Sinergi Tanpa Batas! Yamaha Ajak Awak Media Satmori Jajal New R25 & MT-25

Kloter 9, Kloter 21, dan Kloter 26. Khusus untuk Kloter 21, 438 jemaah akan diberangkatkan dengan pendampingan dari tujuh petugas kloter.

"Para jemaah Kloter 21 berasal dari sejumlah KBIHU dan juga dari non-KBIHU, termasuk di antaranya KBIHU Ar Rohmah, A Zamzami, As Syahiriyah, At Thohiriyah, Syiarul Islam, dan Darul Ulum," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: