Kejari Kuningan Telisik Proyek PJU Kuningan Caang, Kasi Humas: Masih Proses Pendalaman
Lampu penerangan jalan umum proyek Kuningan Caang yang menyerap anggaran sebesar Rp117 miliar kini menjadi perhatian serius Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan.--
Dengan nada tegas, Nuzul menyamakan proyek ini dengan "bayi cacat dalam kandungan", menggambarkan betapa buruknya perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan yang menurutnya jauh dari harapan masyarakat.
“Kegiatan ini seperti bayi cacat sejak dalam kandungan. Perencanaan buruk, pelaksanaannya pun tidak membawa dampak signifikan bagi warga. Siapa pun yang terlibat di dalamnya sebaiknya kooperatif untuk mempercepat proses penyelidikan,” tegas Ketua DPC PDIP Kuningan ini.
Proyek Kuningan Caang sendiri diluncurkan pada tahun 2022 dengan tujuan mulia: menerangi desa-desa di Kuningan melalui pemasangan lampu jalan berbasis tenaga surya.
Namun dalam perjalanannya, sejumlah media lokal sudah mengangkat berbagai persoalan yang membayangi pelaksanaan proyek ini. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
