Zonasi Berbasis Komunitas di Taman Nasional Gunung Ciremai, Dr Dadan Taufik: Kunci Keberhasilan Konservasi
Dr. H. Dadan Taufik F, akademisi dari Fakultas Hukum UGJ Cirebon sekaligus Direktur Lembaga Hukum Prabu, menegaskan pentingnya pengakuan terhadap kontribusi masyarakat lokal dalam menjaga kawasan konservasi.--
BACA JUGA:Anak Medan Juarai Yamaha Indonesia Technician Grand Prix 2025, Siap Berkompetisi di Tingkat Dunia
Kolaborasi antara negara dan warga terbukti lebih menghasilkan ketimbang pendekatan sepihak. Merawat Ciremai berarti juga menjaga manusia dan kehidupannya di sekitar hutan.
Komunitas desa penyangga bukan ancaman bagi kelestarian alam, melainkan sekutu utama yang telah lama menjaga hutan secara sukarela dan konsisten.
Sudah waktunya negara berhenti melihat mereka sebagai beban. Sebaliknya, pemerintah perlu memandang masyarakat sebagai kekuatan inti dalam upaya pelestarian.
Sistem zonasi harus menjadi alat keadilan ekologis, bukan sekadar alat administratif yang meminggirkan warga.
BACA JUGA:Bangkitkan Ekonomi Desa, Toto Suharto Dorong Penguatan Kopdes Merah Putih
BACA JUGA:Kreatif Berinovasi, Agen BRILink di Kota Bengkulu Permudah Layanan Transaksi Keuangan
Edi Syukur, tokoh masyarakat dari Kecamatan Mandirancan sekaligus Ketua Paguyuban, menyampaikan bahwa warga setempat telah lama terlibat dalam upaya perlindungan hutan, bahkan sebelum ada program resmi dari pemerintah.
“Kami menanam pohon jauh sebelum ada bantuan. Kami juga menjaga mata air, membersihkan hutan, dan turun langsung saat terjadi kebakaran,” ungkapnya.
Edi berharap kebijakan zonasi benar-benar mencerminkan penghargaan terhadap kontribusi nyata masyarakat desa penyangga.
Bagi mereka, Taman Nasional Gunung Ciremai bukan sekadar kawasan konservasi, tetapi juga rumah yang harus dijaga bersama. (Bubud Sihabudin)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
