Temuan MDP di RSUD Linggajati, Ada Indikasi Kelalaian Dokter Kandungan Sebabkan Bayi Meninggal

Temuan MDP di RSUD Linggajati, Ada Indikasi Kelalaian Dokter Kandungan Sebabkan Bayi Meninggal

Hasil investigasi yang dilakukan Majelis Disiplin Profesi (MDP) terhadap RSUD Linggajati, menunjukan adanya indikasi kelalaian dokter kandungan.-Andre Mahardika-Radar Kuningan

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga merencanakan untuk mengadakan audiensi resmi dengan Kementerian Kesehatan dalam waktu dekat, guna memastikan proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

"Kami sedang menjadwalkan pertemuan dengan pihak Kementerian Kesehatan untuk membahas hal ini lebih lanjut," tutup Kapolres. 

Lebih lanjut, ‎‎Polisi menduga adanya tindak pidana kelalaian dalam penanganan medis ini, termasuk tidak diberikannya pertolongan pertama pada pasien gawat darurat dan dugaan kealpaan tenaga kesehatan yang berujung pada kematian.

Sejumlah pasal yang disangkakan, antara lain Pasal 438 ayat (2) atau Pasal 440 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan kematian.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kuningan akhirnya mengambil langkah tegas dalam menyikapi kasus dengan melakukan audit internal oleh tim gabungan.

BACA JUGA:STEM-IoT di Kuningan: Guru IPA Dilatih Inovasi Low Carbon lewat Open Lesson

BACA JUGA:Keren Banget, Pesona Hearts2Hearts di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day Bikin Jatuh Hati!

Meski hasil audit internal menyatakan penanganan medis berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), Pemerintah Kabupaten Kuningan memutuskan menonaktifkan sementara Direktur RSUD Linggajati dr ES untuk menjamin transparansi dan independensi proses investigasi lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: