Izin Polisi Keluar, Tour de Linggarjati Siap Digelar
Gelaran Tour de Linggarjati ke-8 Kuningan, bisa digelar menyusul keluarnya izin dari pihak Kepolisian.--Pemkab Kuningan
Surat izin dengan Nomor: SI/728/IX/YAN.2.1./2025/BAINTELKAM dikeluarkan di Jakarta pada 3 September 2025, ditandatangani atas nama Kepala Baintelkam Polri oleh Karodianmas Baintelkam Polri, Kombes Pol Viyosef Sriyono JH SIK MH.
Dalam surat itu disebutkan beberapa pertimbangan, yaitu:
Seluruh persyaratan permohonan izin keramaian dari pihak panitia telah dipenuhi.
Kegiatan tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.
Tidak terdapat indikasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lokasi kegiatan.
Dasar diterbitkannya surat izin tersebut antara lain:
Surat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Nomor: B/REK-143/III/YAN.2.1./2025/DITIK tertanggal 27 Agustus 2025 tentang rekomendasi keramaian kegiatan balap sepeda Tour de Linggarjati ke-8.
Surat Panitia Pelaksana Tour de Linggarjati Kuningan Jawa Barat Tahun 2025 Nomor: 73/TDL/2025 tertanggal 1 Agustus 2025 tentang permohonan izin kegiatan.
Dalam izin tersebut, panitia diberikan kewenangan menyelenggarakan kegiatan dengan rincian sebagai berikut:
Jenis kegiatan: Keramaian (Balap Sepeda TdL ke-8)
Waktu: Sabtu–Minggu, 13–14 September 2025, pukul 07.00–21.30 WIB
Tempat: Start dan finish di Pertokoan Jl. Siliwangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat
Jumlah peserta: Sekitar 500 orang
Mabes Polri juga memberikan beberapa ketentuan, di antaranya:
Penanggung jawab wajib menjaga keamanan dan ketertiban, serta melaporkan kegiatan kepada kepolisian setempat 7 x 24 jam sebelum acara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
