Pengedar Uang Palsu di Kuningan Baru Diangkat ASN, Rencana Menikah Akhir Tahun

Pengedar Uang Palsu di Kuningan Baru Diangkat ASN, Rencana Menikah Akhir Tahun

Polres Kuningan menggelar konferensi pers kasus peredaran uang palsu di Kabupaten Kuningan. Salah satu pelaku ternyata berstatus PPPK di salah satu dinas.-Tangkapan Layar Video-Radar Kuningan

Modusnya, berharap pelaku mendapat uang kembalian dari pedagang dengan uang asli.

"Motifnya, dimana uang palsu yang dicetak oleh yang bersangkutan dibelikan rokok dengan campuran uang asli, berharap ada penukaran uang asli," imbuh Kapolres.

Dalam ekspos perkara yang digelar pada Rabu 10 September 2025 kemarin, polisi menetapkan tiga orang tersangka dari dua kasus berbeda.

BACA JUGA:BI Pastikan Rupiah Sulit Dipalsukan, Masyarakat Diminta Waspada, Kenali 3D

Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar mengatakan, modus yang digunakan para pelaku hampir sama, yakni berbelanja di toko-toko kecil dengan menggunakan uang palsu sehingga mendapatkan uang kembalian berupa uang asli.

Total barang bukti yang disita di antaranya pecahan uang palsu Rp10 ribu, Rp20 ribu, Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

Dua tersangka pengedar uang palsu lainnya, diungkap pada Sabtu 23 Agustus 2025 di Desa Cileuya, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan.

Polisi menangkap dua orang pelaku, yakni RS (36) warga Kabupaten Ciamis dan IP (31) warga Desa Selajambe, Kabupaten Kuningan. 

Barang bukti yang disita antara lain tiga lembar pecahan Rp100 ribu palsu, 27 lembar pecahan Rp50 ribu palsu, dua lembar pecahan Rp10 ribu palsu, dua unit ponsel Samsung.

Kemudian uang hasil penukaran Rp523 ribu, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion tanpa surat-surat.

RS berperan sebagai pengedar dan penyimpan uang palsu, sementara IP membantu mengantar dan menukarkan uang.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku membuat uang palsu menggunakan printer.

Uang tersebut diedarkan dengan modus membeli barang murah di warung atau pasar sehingga memperoleh uang kembalian asli. 

“Motifnya masih ditelusuri, apakah terkait faktor ekonomi atau bukan. Untuk tersangka RM, dari hasil pemeriksaan ia mengaku awalnya iseng, hasil tindak pidana ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Yang bersangkutan diketahui sudah berencana menikah,” jelas Kapolres.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan BKPSDM Pemkab Kuningan terkait status kepegawaian RM sebagai ASN PPPK

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: