Dua Nama Ikut Seleksi Dewan Pengawas BPR Kuningan Periode 2025–2028, Ini yang Dipilih
Bupati Kuningan menugaskan Nono Sujono, Kepala Bagian Umum di Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan, sebagai Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan masa jabatan 2025–2028. --Radar Kuningan
Hal tersebut sesuai dengan Pasal 25 ayat 2 Permendagri Nomor 21 Tahun 2024 mengenai tata kelola BPR dan BPR Syariah milik pemerintah daerah.
"Pengangkatan secara resmi sebagai anggota dewan pengawas baru akan dilakukan setelah adanya persetujuan atau rekomendasi dari OJK," jelas Wahyu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
