Dana Nasabah Hilang Rp9 Miliar, Kejari Kuningan Tetapkan Pegawai Bank Sebagai Tersangka

Dana Nasabah Hilang Rp9 Miliar, Kejari Kuningan Tetapkan Pegawai Bank Sebagai Tersangka

Pegawai bank daerah di Kabupaten Kuningan, ditetapkan sebagai tersangka setelah Kajari melakukan penggeledahan atas hilangnya dana nasabah prioritas.-Bubud-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Skandal hilangnya dana nasabah prioritas senilai Rp9 miliar di salah satu bank daerah di Kabupaten KUNINGAN, kian memanas. 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, resmi menetapkan seorang pegawai bank berinisial R (32) sebagai tersangka.

Penetapan tersebut, setelah Kejari Kuningan melakukan penggeledahan di rumahnya, Kamis 2 Oktober 2025.

Kepala Kejari Kuningan, Ikhwanul Ridwan S SH, melalui Kasi Intelijen Brian Kukuh Mediarto SH, menegaskan pihaknya tengah mendalami kasus tersebut. 

Ia menyebut, aksi penggelapan ini telah menimbulkan keresahan serius di kalangan nasabah prioritas yang mayoritas menyimpan dana dalam jumlah besar.

BACA JUGA:Metode 'Tepuk Sakinah', Bimbingan untuk Calon Pengantin di KAU Indramayu

BACA JUGA:Pilkades Digital Indramayu Masuk Tahap Pendaftaran Calon

BACA JUGA:'Pituin' Kuningan Beli Klub Voli Bandung, Markas Dipindah ke GOR Ewangga

"Tim penyidik telah melakukan penggeledahan rumah R yang diduga kuat melakukan penggelapan dana nasabah. Nilainya mencapai miliaran rupiah, jelas sangat merugikan dan meresahkan masyarakat," ujar Brian Kukuh.

Brian menambahkan, tersangka R saat ini sudah diamankan dan penyidik terus mengembangkan perkara. Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan internal perbankan. 

Menurutnya, sebagai pengelola dana publik, bank seharusnya profesional dan tunduk pada standar ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Kasus ini membuka fakta bahwa masih ada celah dalam sistem pengawasan dan SOP perbankan yang seharusnya bisa mencegah tindak pidana semacam ini," tegasnya.

Penggeledahan berlangsung di sebuah perumahan elit di wilayah Kuningan, sekitar pukul 14.00 WIB hingga sore hari. 

Tim penyidik tampak membawa sejumlah dokumen penting sebagai barang bukti. (Bubud Sihabudin)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: