Mantan Istri Mesra dengan Pasangan Baru, Pria 56 Tahun Lakukan Penganiayaan

Mantan Istri Mesra dengan Pasangan Baru, Pria 56 Tahun Lakukan Penganiayaan

DIPERIKSA: Personel Satreskrim Polres Kuningan melakukan pemeriksaan terhadap IB (56) tersangka penganiayaan terhadap mantan istrinya di Kuningan.-Polres Kuningan-

Begitu bertemu, ia langsung melontarkan makian dan menyerang korban dengan senjata tajam tersebut.

Korban sempat berusaha melawan dan menangkis, namun tetap menderita luka di beberapa bagian tubuh.

“Pelaku mengayunkan golok ke arah kepala korban, namun berhasil ditangkis dengan tangan. Akibatnya, korban mengalami luka di kening, bibir, serta jari dan lengan kanan,” jelas Abdul Aziz.

Akibat serangan brutal itu, ujung jari korban bahkan putus dan wajahnya mengalami luka parah. Warga yang panik segera menolong dan membawa korban ke rumah sakit. Beruntung, nyawanya berhasil diselamatkan setelah mendapat perawatan intensif.

Setelah kejadian, IB melarikan diri keluar kota. Namun polisi akhirnya berhasil melacak keberadaannya berkat informasi dari anak pelaku, yang sempat menerima pesan WhatsApp dari ayahnya.

BACA JUGA:HUT ke-61, Golkar Kuningan Ziarahi Makam Pahlawan dan Tokoh Partai

BACA JUGA:Damkar Kuningan Evakuasi Anak Buaya dari Permukiman Warga di Cigandamekar

Tim dari Polsek Cigugur kemudian melakukan pengejaran dengan bantuan aparat desa di Majalengka.

"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Cigugur untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Abdul Aziz. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: