Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan Segera Dilantik, Nono Sujono Tetap Terpilih Meski Sudah Pensiun

Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan Segera Dilantik, Nono Sujono Tetap Terpilih Meski Sudah Pensiun

Meski telah pensiun sebagai ASN, Drs. Nono Sujono tetap akan dilantik sebagai Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan 2025–2028. Proses pelantikan kini menunggu koordinasi akhir dengan OJK. (Istimewa)--

Dari hasil seleksi tersebut, Bupati Kuningan menetapkan Drs. Nono Sujono sebagai calon Dewan Pengawas terpilih melalui SK Bupati Kuningan Nomor 500/KPTS.1003-PEREK&SDA/2025.

Proses ini merujuk pada Pasal 25 ayat (2) Permendagri Nomor 21 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik Pemerintah Daerah.

Dalam aturan tersebut dijelaskan, calon Dewas yang telah lulus seleksi wajib diajukan kepada OJK untuk menjalani proses penilaian dan mendapatkan persetujuan sebelum diangkat secara resmi oleh kepala daerah.

BACA JUGA:Peziarah Korban Kecelakaan di Wado Masih Jalani Perawatan, Biaya Ditanggung Pemkab Majalengka

BACA JUGA:Hodak Puji Mental Tim, Persib Bandung Incar Hasil Maksimal Kontra Selangor FC di ACL 2

Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang diumumkan Panitia Seleksi pada 4 September 2025 menunjukkan dua nama lolos dengan status “direkomendasikan”.

Yakni Drs. Nono Sujono dari Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede, dan Dewi Rosmalina Crisna Murti, SE, M.Si dari Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan.

Ketua Panitia Seleksi, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, menjelaskan bahwa keduanya berhak mengikuti tahapan terakhir berupa wawancara langsung dengan Bupati Kuningan selaku Kuasa Pemilik Modal.

“Wawancara akhir menjadi penentu siapa yang akan diusulkan ke OJK untuk mendapatkan rekomendasi sebelum penetapan definitif,” ujar Wahyu.

BACA JUGA:Peziarah asal Majalengka Alami Kecelakaan di Wado, 3 Orang Meninggal Dunia

BACA JUGA:Jurnalis Inggris Heran! Rumor Ole Romeny ke Persib Bandung Dinilai Aneh dan Mustahil Terjadi

Dengan demikian, setelah memperoleh persetujuan OJK, Drs. Nono Sujono akan segera dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan periode 2025–2028. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: