Pencurian Ikan di Waduk Darma Gagal, Mobil Pelaku Mendadak Mogok
Kedua tersangka yang ditetapkan sebagai pelaku pencurian ikan di Waduk Darma, menjalani pemeriksaaan di Polres Kuningan.-Bubud Sihabudin-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Aksi pencurian ikan di Waduk Darma tidak berjalan mulus. Mobil yang hendak digunakan untuk mengangkut barang curian mendadak mogok.
Aksi pencurian ikan di kawasan Keramba Jaring Apung (KJA) Waduk Darma Kuningan ini, dilakukan oleh 2 pelaku.
Keduanya belum sempat menikmati hasil jarahan karena keburu digerebek warga akibat mobil mogok. Akhirnya mereka digiring warga ke Kantor Polisi.
Dua pria berinisial N (42) dan D (32), tak berkutik saat dicecar pertanyaan oleh warga setempat terkait ikan yang mereka dapatkan.
Awalnya, warga curiga ribuan ikan terbungkus karung plastik di dalam mobil jenis minibus, namun tidak jelas dari mana asal ikan tersebut berasal.
BACA JUGA:Dari DAK Jalan Aspirasi, Ini Lima Ruas Jalan yang Akan Direhabilitasi Tahun 2026
BACA JUGA:Daftar Direktur PDAU Kuningan yang 'Berhenti' di Tengah Jalan, Siapa Saja?
Disela proses penyidikan, Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Azis SH, membenarkan telah terjadi penangkapan dua orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
Peristiwa pencurian ikan terjadi pada Kamis 30 Oktober 2025, di wilayah Desa Darma, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan.
Kedua pelaku diduga kuat mengambil ikan dari keramba milik warga menggunakan perahu pada malam hari.
"Sebelumnya, aksi mereka sempat terlihat dan ditegur warga karena menggunakan alat penerangan atau ngobor di area waduk," ucap Iptu Abdul Azis, Selasa 4 November 2025.
Pada saat itu, warga tidak menaruh curiga karena kedua pelaku merupakan warga sekitar dan saling mengenal.
BACA JUGA:Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan Segera Dilantik, Nono Sujono Tetap Terpilih Meski Sudah Pensiun
BACA JUGA:Persoalan di PDAU Kuningan Selalu Bersifat Klasik, Anggota DPRD: Tidak Ada Modal
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
