Tolak Mediasi, Pencuri Ikan di Waduk Darma Tetap Diproses Hukum
Satu unit mobil Toyota Kijang, serta 13 plastik pembungkus ikan nila diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti.-Agus Panther-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Pencuri ikan di Waduk Darma yang tertangkap warga, diketahui merupakan warga sekitar.
Kasus pencurian yang terbongkar tersebut, kini sedang dilakukan proses pemeriksaan di Polres Kuningan, warga menolak untuk dilakukan mediasi.
Alasannya, pencurian ikan petani Keramba Jaring Apung (KJA) Waduk Darma, sudah sering terjadi dan sangat meresahkan.
Sebagai efek jera, warga menolak pelaku pencurian yang diketahui merupakan warga sekitar, diselesaikan secara kekeluargaan.
Tertangkapnya dua orang pencuri ikan petani keramba jaring apung Waduk Darma, dibenarkan oleh Kepala Desa Jagara, Umar Hidayat.
BACA JUGA:Pencurian Ikan di Waduk Darma Gagal, Mobil Pelaku Mendadak Mogok
BACA JUGA:Perhutani Kuningan Siagakan Personel, 24 Jam Pantau Zona Rawan Bencana
Menurut Umar, kedua pelaku bakal dilakukan proses hukum dan tidak ada rencana mediasi atau diselesaikan secara kekeluargaan.
"Karena sudah terlalu meresahkan maka akan dilanjut proses hukum," ucap Umar dikutip dari radarkuningan.com, Jumat 31 Oktober 2025.
Dijelaskan lebih lanjut, kejadian pencurian ikan milik petani keramba apung di Waduk Darma, sudah sering terjadi dan berlangsung bertahun-tahun.
Untuk itu, proses hukum yang sesaui dengan kejahatan kedua pelaku, diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Sering bahkan rutinitas (mencuri) sudah berlangsung bertahun-tahun," jelas Umar.
BACA JUGA:Dari DAK Jalan Aspirasi, Ini Lima Ruas Jalan yang Akan Direhabilitasi Tahun 2026
BACA JUGA:Persoalan KONI Kabupaten Cirebon Belum Tuntas, Tunggu Keputusan Pengadilan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
