Isu Tak Sedap Warnai Pencabutan Moratorium Pembangunan Perumahan di Kuningan, Apa Itu?

Isu Tak Sedap Warnai Pencabutan Moratorium Pembangunan Perumahan di Kuningan, Apa Itu?

Pengamat Kebijakan Publik, Sujarwo, menepis isu tentang adanya gratifikasi dalam pencabutan moratorium pembangunan perumahan oleh Pemkab Kuningan.-Dok-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Pencabutan moratorium pembangunan perumahan oleh Pemerintah Kabupaten KUNINGAN, diwarnai dengan isu tak sedap.

Isu yang berkembang, pencabutan moratorium pembangunan perumahan di Kecamatan Kuningan dan Cigugur tersebut karena adanya uang 'setoran'.

Tidak tanggung-tanggung, uang setoran yang berasal dari para pengusaha agar pencabutan moratorium dilakukan, mencapai Rp1 miliar yang ditransfer hingga dua kali.

Isu liar yang terus berkembang itu, dibantah oleh Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi.

Bahkan, Pengamat Kebijakan Publik, Sujarwo, juga merasa janggal atas adanya aliran sejumlah uang dalam meng-golkan pencabutan moratorium itu.

BACA JUGA:Unsur Kabupaten Kuningan Jadi Logo Resmi PNS Berprestasi Jabar 2025

Menurut pentolan F-Tekkad itu, dirinya mengaku tak yakin jika pencabutan moratorium didasari kepentingan sesaat dan sesat.

Dirinya mengingatkan, bahwa pencabutan moratorium tersebut sudah lama melalui pengkajian.

"Saya tidak yakin pencabutan moratorium ini didasari kepentingan sesat dan sesaat, mengingat kajiannya sudah dilakukan sejak lama,” tegas Sujarwo, Rabu 19 November 2025.

Dirinya juga menyatakan, bahwa tidak ada daerah lain yang menerapkan moratorium serupa, dan potensi kerusakan lingkungan tetap dapat dikendalikan melalui pengaturan luasan kawasan pembangunan yang sebelumnya sudah diatur.

Ia menilai, pencabutan ini justru sejalan dengan program nasional pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sekaligus memperkuat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:Pencabutan Moratorium oleh Pemkab Kuningan Menuai Reaksi, Ini Kata Pemerhati

"Kabupaten Kuningan sedang menata sumber PAD. Kebijakan ini dapat meningkatkan pendapatan sekaligus menunjukkan bahwa Kuningan ramah investasi,” katanya.

Ia pun turut menanggapi isu miring, terkait dugaan gratifikasi dalam proses pencabutan moratorium. Ia menyebut tuduhan tersebut tidak masuk akal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: