Masuki Purna Bakti, Bupati Kuningan Ajak ASN Tetap Produktif
Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) dengan TMT 1 April hingga 1 Juni 2026. (Istimewa)--
BACA JUGA:Yamaha Anniversary 70 Tahun, Livery Ikonik Edisi Spesial Resmi Mengaspal !
Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian, dan Fasilitasi ASN, Supriadi, SE juga ikut memberikab pernyataan,
Kabid Supriadi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak kepegawaian PNS.
Sekaligus sebagai bentuk penghormatan tertinggi pemerintah kepada ASN yang memasuki masa purna bakti.
Sedangkan jumlah PNS yang menerima SK pensiun BUP TMT 1 April sampai dengan 1 Juni 2026 sebanyak 186 orang.. (")
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
