Ratusan Massa Desak Kejari Kuningan Buka SP3 Kasus Kuningan Caang

Ratusan Massa Desak Kejari Kuningan Buka SP3 Kasus Kuningan Caang

Sekitar seratus orang dari unsur mahasiswa, organisasi masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat turun ke jalan untuk menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) “Kuningan Caang”. (Agus Panther)--

Namun, pada awal tahun 2026, penyidikan dihentikan dengan alasan belum cukup bukti dan tidak ditemukannya kerugian negara.

Keputusan tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan. Sejumlah pemerhati hukum menilai bahwa dalam perkara tindak pidana korupsi, potensi kerugian negara seharusnya sudah cukup menjadi dasar untuk melanjutkan proses hukum.

BACA JUGA:Gaspol Kejar Target! Kuningan Kebut Percepatan Tanam Padi Maret 2026

BACA JUGA:Aldi Satya Mahendra El’ Dablek Target Pertahankan Posisi Klasemen di Seri 2 World Supersport Portimao

Aksi unjuk rasa berlangsung hingga sekitar pukul 12.00 WIB sebelum massa melanjutkan kegiatan ke Pendopo Kabupaten Kuningan.

Mereka berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan kejelasan yang dianggap memenuhi rasa keadilan.

Di sisi lain, aparat penegak hukum diharapkan dapat menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara, terutama yang menjadi perhatian luas masyarakat. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: