Polemik “Kuningan Caang” Memanas, Kajari Tegaskan Tak Ada SP3

Polemik “Kuningan Caang” Memanas, Kajari Tegaskan Tak Ada SP3

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, Yustina Engelin Kalangit, menegaskan bahwa tidak ada penghentian penyidikan (SP3) dalam penanganan kasus proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) “Kuningan Caang”.--

Ia pun mempersilakan jika masyarakat ingin membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung sebagai bentuk hak warga negara.

“Silakan, itu hak masyarakat dan kami menghormatinya,” tambahnya.

BACA JUGA:Situ Cikolet Tercemar Limbah Ayam, Warga Ragawacana Keluhkan Bau dan Gangguan Kesehatan

BACA JUGA:Babak Baru Arai Agaska, Debut Geber Yamaha R7 di World Sportbike 2026

Sementara itu, kelanjutan penanganan kasus akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan. Hingga kini, posisi perkara masih pada tahap belum ditemukannya unsur pidana.

Sebelumnya, ratusan massa dari unsur LSM, ormas, dan mahasiswa menggelar aksi di depan Kantor Kejari Kuningan.

Mereka menuntut transparansi penanganan kasus “Kuningan Caang” yang disebut memiliki nilai anggaran hingga Rp117 miliar. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: