Sekda Kuningan Penuhi Panggilan DPRD, Bahas Temuan LHP BPK
ILUSTRASI. Sekda Kuningan memenuhi panggilan DPRD perihal temuan BPK pada pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Kuningan.-Istimewa-Radar Kuningan
Tujuannya adalah memperoleh gambaran yang utuh, mulai dari data awal hingga penjelasan teknis dari masing-masing instansi.
Nilai TGR Masih Ditelusuri
Terkait besaran potensi TGR, DPRD menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada angka pasti. Nilai tersebut masih dalam proses penelusuran melalui klarifikasi dan pengumpulan data.
“Belum ada angka final. Komisi IV masih melakukan pendalaman untuk memastikan nilai sebenarnya,” jelas Nuzul.
Wakil rakyat menilai bahwa temuan dalam LHP BPK tidak serta-merta mengarah pada pelanggaran berat.
Saat ini, temuan tersebut masih berada dalam tahap pembinaan dan perbaikan tata kelola keuangan.
BACA JUGA:Proton FC Kuningan Siap Tempur di Pro League 2, Bupati Dian: Dari Kuningan untuk Indonesia
Meski demikian, DPRD memastikan proses pendalaman dilakukan secara serius dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Pendalaman temuan LHP BPK dilakukan bersamaan dengan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah. DPRD memanfaatkan momentum ini untuk mengkaji kinerja pemerintah secara menyeluruh, baik dari sisi umum maupun temuan spesifik.
Pemanggilan Sekda oleh DPRD menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Hasil pendalaman diharapkan mampu memberikan kejelasan terkait temuan LHP BPK sekaligus mendorong perbaikan tata kelola ke depan. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
