Maling Dipergoki Warga, Aksi Pencurian di Sukamukti Gagal Total
Upaya percobaan pencurian dengan pemberatan di Desa Sukamukti, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, berhasil digagalkan warga. Pelaku berinisial AT (28) kini diamankan dan diproses hukum oleh Polres Kuningan. (Foto: Ilustrasi/Agus Panther)--
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses pendalaman,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Pihak kepolisian juga mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lain di wilayah yang sama.
BACA JUGA:Lulusan Cumlaude yang Meniti Karier dari Bawah, Tatiek Ratna Mustika Pimpin Dinas Sosial Kuningan
BACA JUGA:Aries Susandi Jadi Staf Ahli Bupati Kuningan, Perjalanan Panjang dari CPNS hingga Puncak Birokrasi
“Atas keterangan awal, pelaku diduga pernah melakukan aksi serupa lebih dari satu kali. Hal ini masih kami dalami,” tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait percobaan pencurian dengan pemberatan.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (")
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

