Resmi! PPPK Paruh Waktu dan Anggota DPRD Kuningan Ikut Terima Gaji ke-13

Resmi! PPPK Paruh Waktu dan Anggota DPRD Kuningan Ikut Terima Gaji ke-13

Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan Sopandi memastikan jika PPPK Paruh Waktu, Pimpinan dan Anggota DPRD Kuningan akan menerima gaji ke-13. (Agus Sugiharto)--

"Kami berharap kebijakan ini menjadi pilihan terbaik bagi banyak pihak. Di tengah keterbatasan fiskal, tentu ada prioritas yang harus didahulukan dan ada yang dijadwalkan kembali," katanya.

BACA JUGA:Jalan Desa Koreak Masuk Kuningan, Tapi Dikelola Kabupaten Cirebon

BACA JUGA:Jalan Rusak Jadi Momok, Warga Lima Desa di Kuningan Utara Bergerak Temui DPR RI dan DPRD Jabar

Pemkab Kuningan Siapkan Dana Rp152 Miliar

Selain memastikan pembayaran gaji ke-13, Pemkab Kuningan juga telah menyiapkan anggaran untuk pencairan TPP ke-13 bagi ASN.

Secara keseluruhan, kebutuhan dana untuk pembayaran gaji reguler dan gaji ke-13 ASN diperkirakan mencapai sekitar Rp130 miliar. Sementara kebutuhan untuk pembayaran TPP bulanan dan TPP ke-13 mencapai sekitar Rp22 miliar.

Dengan demikian, total anggaran yang harus disediakan pemerintah daerah selama Juni 2026 mencapai kurang lebih Rp152 miliar.

Untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, BPKAD telah menyiapkan strategi pengelolaan kas yang ketat. Salah satunya dengan memprioritaskan belanja wajib yang berkaitan langsung dengan hak pegawai serta mengoptimalkan sumber pendapatan daerah.

BACA JUGA:Dari Gagal Panen Menjadi Produktif, Program TJSL Pertamina Bawa Dampak Nyata bagi Petani Bali

BACA JUGA:Waduk Darma Dipenuhi Eceng Gondok, Tutupi Permukaan Air Seluas 6 Hektare

Pemerintah daerah juga mengandalkan percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemanfaatan sisa Dana Alokasi Umum (DAU), serta sumber pendapatan lain yang tersedia dalam APBD.

Jadwal Pencairan Gaji dan TPP

Agar arus kas tetap terjaga, BPKAD menyusun tahapan pencairan sepanjang Juni 2026 sebagai berikut:

- Awal Juni: pembayaran gaji bulanan ASN.

- Pertengahan Juni: pencairan TPP bulan Mei.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait