Berita Acara IPPR Revisi RTRW Kuningan Diteken, Wabup Tuti: Iklim Investasi Mulai Bergerak Positif
Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani menghadiri penandatanganan Berita Acara Verifikasi IPPR dalam proses revisi RTRW Kuningan di Jakarta. (Istimewa)--
JAKARTA, RADARKUNINGAN.COM – Proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan memasuki tahapan penting setelah Pemerintah Kabupaten Kuningan menandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR).
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Prambanan, Gedung Tata Ruang, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) melalui Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Selain Kuningan, verifikasi juga diikuti Kabupaten Nias Barat, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Halmahera Utara.
BACA JUGA:PNM Cabang Cirebon Resmikan Ruang Pintar Arroyan di Kuningan
BACA JUGA:Diduga Gunakan Dokumen Tak Sah untuk SHGB, Kepala Desa Datar Laporkan Perusahaan dan Dua Warga
Masing-masing daerah diwakili kepala daerah atau wakil kepala daerah bersama pejabat yang membidangi pekerjaan umum dan penataan ruang.
Dalam kegiatan itu, Kabupaten Kuningan mendapat apresiasi dari Kementerian ATR/BPN setelah meraih kategori Hijau dalam evaluasi nasional pengendalian pemanfaatan ruang.
Predikat tersebut mencerminkan pemahaman pemerintah daerah terhadap regulasi penataan ruang serta pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang yang dinilai berjalan baik.
Apresiasi disampaikan Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN Agus Sutanto.
BACA JUGA:Rp1,4 Triliun Dana MBG Mengalir di Kuningan, Bupati Dian: Stunting Malah Meningkat
BACA JUGA:Jalan Simpang Darma-Bayuning Mulai Dihotmix, Proyek Rp7,4 Miliar Resmi Dikerjakan
Agus didampingi Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Penataan Ruang Wilayah II Audrie Winny Cynthiasari yang memimpin proses verifikasi dan penandatanganan berita acara.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar diwakili Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani. Dalam agenda tersebut, Tuti didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

