Jemaah Umrah Kuningan Gagal Berangkat Akibat Visa, Bupati Dian Telepon Pemilik Travel
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar langsung melakukan koordinasi melalui sambungan video call dengan perwakilan keluarga jemaah, pihak biro perjalanan umrah, serta Kepala Kantor Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan, Minggu (2/8/2026).--
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM – Sebanyak 95 jemaah umrah asal Kabupaten Kuningan mengalami penundaan keberangkatan ke Tanah Suci akibat kendala teknis dalam proses penerbitan visa di Arab Saudi.
Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar langsung melakukan koordinasi melalui sambungan video call dengan perwakilan keluarga jemaah, pihak biro perjalanan umrah, serta Kepala Kantor Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan, Minggu (2/8/2026).
Dalam komunikasi tersebut, Bupati Dian meminta penjelasan terkait penyebab tertundanya keberangkatan sekaligus memastikan penyelenggara perjalanan bertanggung jawab terhadap hak-hak seluruh jemaah.
Berdasarkan keterangan pihak travel, total terdapat 124 jemaah yang telah dijadwalkan berangkat menuju Tanah Suci.
BACA JUGA:Bupati Cup 2026 Resmi Dimulai, Kecamatan Maleber Yakin Angkat Trofi Juara
BACA JUGA:Jelang Musda Golkar Kuningan, Asep Setia Mulyana Siap Kembali Jika Dipercaya Kader
Sebanyak 29 jemaah yang menggunakan penerbangan Garuda Indonesia berhasil berangkat sesuai jadwal karena proses penerbitan visa mereka telah selesai lebih awal.
Namun, 95 jemaah lainnya yang dijadwalkan terbang menggunakan Saudia Airlines pada Jumat malam pukul 21.40 WIB belum dapat diberangkatkan. Kendala terjadi karena adanya gangguan teknis pada sistem penerbitan visa di Arab Saudi.
Visa para jemaah baru diterbitkan sekitar pukul 22.00 WIB, atau setelah jadwal keberangkatan pesawat. Kondisi tersebut membuat maskapai tidak dapat menunda penerbangan yang telah dijadwalkan.
Setelah keberangkatan tertunda, sebagian jemaah memilih pulang sementara ke Kabupaten Kuningan untuk beristirahat. Sementara sebagian lainnya tetap berada di Jakarta sambil menunggu kepastian jadwal penerbangan berikutnya.
BACA JUGA:Matang Bidang Reserse dan Narkoba, Ini Sosok AKBP Bellen Anggara Pratama
BACA JUGA:Rokhmat Ardiyan Usulkan Dana Bagi Hasil Pariwisata untuk Desa Penyangga Wisata di Kuningan
Bupati Dian kemudian meminta pihak travel memberikan kepastian mengenai jadwal pemberangkatan ulang. Berdasarkan kesanggupan penyelenggara, para jemaah akan diberangkatkan secara bertahap dalam dua gelombang.
Seluruh proses pemberangkatan ditargetkan selesai paling lambat pada 5 Agustus 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

