Tinggalkan Sistem Lama, BKPSDM Kuningan Pelajari Transisi SIMATA BKN

Tinggalkan Sistem Lama, BKPSDM Kuningan Pelajari Transisi SIMATA BKN

Tinggalkan Sistem Lama, BKPSDM Kuningan Pelajari Transisi SIMATA BKN-Agus Phanter-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - BKPSDM Kabupaten Kuningan terus mempersiapkan penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN BKN atau SIMATA BKN

Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar kunjungan kerja ke BKPSDM Kota Serang untuk mempelajari pengalaman penerapan sistem tersebut.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kuningan menyesuaikan pengelolaan talenta aparatur sipil negara (ASN) dengan kebijakan nasional, sekaligus memperkuat penerapan sistem merit yang lebih objektif, transparan, dan berbasis data.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, menjelaskan bahwa Pemkab Kuningan sebelumnya telah mengembangkan aplikasi manajemen talenta secara mandiri bernama GEMILANG atau Gali Potensi Melalui Talenta ASN Kuningan.

BACA JUGA:Sawah Hijau, Gunung Ciremai dan Sunset Memikat, Ini Pesona Desa Cidahu Pasawahan

Melalui aplikasi tersebut, BKPSDM Kuningan mulai melakukan pengelolaan data talenta, pemetaan potensi dan kompetensi ASN, serta menyediakan informasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan karier.

Data tersebut juga mendukung proses promosi, mutasi, hingga perencanaan suksesi jabatan agar pengelolaan sumber daya manusia aparatur dapat dilakukan secara lebih terukur.

“Implementasi aplikasi GEMILANG merupakan upaya untuk membangun tata kelola SDM aparatur yang lebih objektif, transparan, dan berbasis data,” ujar Beni.

BACA JUGA:Unik dan Renyah, Kerupuk Pleredan Cidahu Jadi Kuliner Khas Kuningan

Kuningan Siapkan Transisi ke SIMATA BKN

Seiring ditetapkannya SIMATA sebagai aplikasi nasional dalam penyelenggaraan Manajemen Talenta ASN, Pemerintah Kabupaten Kuningan berkomitmen menyesuaikan sistem yang telah dikembangkan dengan kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penyesuaian tersebut mengacu pada Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN Instansi Pemerintah.

Melalui kebijakan itu, instansi pemerintah yang telah memiliki aplikasi manajemen talenta sendiri diberikan masa transisi selama satu tahun untuk melakukan penyesuaian dan beralih menggunakan Sistem Informasi Layanan Manajemen Talenta ASN BKN atau SIMATA.

Dalam mempersiapkan proses migrasi, BKPSDM Kabupaten Kuningan juga telah mengikuti kegiatan coaching clinic bersama Kantor Regional III BKN Bandung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: